Kabarnusa.com – Kadek Ramayasa (28) seorang kuli bangunan asal Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali babak belur dihakimi massa.
AKsi penjambretan terakhir yang dilakukan Ramayasa akhirnya terhenti setelah ditangkap warga sehingga diapun babak belur dihakimi massa.
Peristiwa terjadi kamis (19/2/2015) malam sekira pukul 23.30 wita. Saat itu kuli bangunan ini melakukan penjambretan dan mengancam korbannya Ni Luh Ayu Muliawati (16).
Korban asal Dusun Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya melintas di jalan Jembatan Kembang Manistutu, Melaya.
Saat melintas sendirian di jalan sepi, korban dipepet dan didorong pelaku hingga terjatuh.
Pelaku meminta uang kepada korban sambari menodongkan pisau dapur. Korban yang ketakutan berusaha menelpon orang tuanya untuk meminta bantuan.
Sebelum orang tuanya datang, seorang teman korban melintas dan melihat kejadian tersebut memberi pertolongan.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Supra X DK 6272 WO. Warga yang mendengar kejadian itu, melakukan pengejaran dan Ramayasa berhasil ditangkap.
Warga langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung polisi sera tiba dilokasi dan pelaku langsung diamankan dari amukan massa.
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, membenarkan peristiwa itu.
Kasusnya dalam pengembangan, dari interogasi, pelaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP. Berbeda.
“Tersangka kita diamankan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut dan dijerat pasal 365 KUHP,” sebut Setiajaya.(dar)