Mentan Amran: 10 Perusahaan Terlibat Beras Oplosan Naik Penyidikan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah serius menindak peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat.

29 Juli 2025, 16:01 WIB

Yogyakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah serius menindak peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat.

Ia memastikan sejumlah kasus telah diproses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Soal beras oplosan yang sudah berproses di kepolisian dan kejaksaan, saya kira yang melanggar tindak, tegas, itu perintah Bapak Presiden,” ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).

Hingga saat ini, lanjut Amran terdapat 212 merek beras oplosan yang teridentifikasi, berasal dari sekitar 10 perusahaan.

Dari jumlah itu, sebanyak 26 merek telah ditindaklanjuti dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Totalnya, merek ya, 212 (merek), itu kalau tidak salah ada 10 (perusahaan), tapi masih ada berikutnya. Ada 10 perusahaan, ada 26 merek yang sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan (diproses hukum),” ungkapnya.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus serupa yang belum terungkap.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada 28 Juli 2025, menyatakan enam perusahaan telah diperiksa terkait kasus ini.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station Restoran, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). ***

Berita Lainnya

Terkini