Menteri Ferry Statusquokan Sengketa Tanah di Bali

16 Agustus 2015, 06:13 WIB

Menteri%2BFerry

Kabarnusa.com – Penyelesaian beragam kasus sengketa lahan tanah atau bangunan di Bali tidak hanya dilakukan dengan pendekatan dari aspek legal (hukum) sebab hal itu akan melahirkan masalah karenanya pemerintah akan menstatusquokannya agar kedamaian dan ketentraman tercipta.

Menteri Agraria Tata RUang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, pihaknya mendorong penyelesaian sengketa lahan dan bangunan di Bali lewat mediasi.

“Jika diselesaikan secara legal akan timbul masalah. Maka itu kita akan pending dan status quokan agar Bali tetap damai dan tentram,” tegasnya dalam acara penyerahan sertifikat legalisasi aset tahun 2015 Provinsi Bali kepada masyarakat dan Pemprov Bali di Denpasar, Bali, Sabtu (15/8/2015).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menjadikan Provinsi Bali sebagai percontohan toleransi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan bagi daerah lain di Tanah Air.

Kata Ferry, Kementerian ATR/BPN menginginkan contoh yang baik dalam membangun toleransi dan kedamaian kehidupan masyarakat seperti di Bali, bisa ditiru daerah lainnya di Tanah Air.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN setempat terkait beberapa program pertanahan.

Dan beberapa program yang telah berjalan antara lain sertifikasi tempat ibadah, pemetaan tanah, penanganan dan penyelesaian sengketa lahan, serta sertifikasi aset milik Pemprov Bali.

Kata dia, lahan yang telah dilegalisasikan seluas 18,5 juta meter persegi atau 4.254 bidang dari total 19,2 juta meter persegi lahan atau 4.340 bidang lahan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Fatimah Saleh menyebutkan target sertifikasi lahan tanah/bangunan milik masyarakat pada 2015 melalui Program Nasional (Prona) mencapai lebih dari 19.600 bidang yang telah diselesaikan hingga Agustus 2015 sekitar 11.870 bidang.

“Kita juga membantu sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 10 bidang dan sisanya ditargetkan selesai pada akhir 2015,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga akan menjadi simbol tertib administrasi dan menghindari sengketa klaim milik pribadi. Ia berharap penyelesaian aset pertanahan milik masyarakat akan membuka akes kredit untuk meningkat taraf hidup masyarakat. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini