ilustrasi(foto:balitravelnews) |
Kabarnusa.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menegaskan Mejejahitan merupakan tradisi khas Bali agar jangan sampai terlupakan karena menjadi salah satu identitas bangsa.
Hal itu ditegaskan Marwan dalam upaya memperkaya tradisi lokal dan mempertahankan eksistensi desa adat, hal pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat adat.
Menteri Marwan tengah giat memberikan berbagai pelatihan terhadap masyarakat adat.
Hal tersebut berkaitan penguatan tradisi dan budaya lokal, berikut pengembangan agar selaras dengan perkembangan zaman.
Desa adat membutuhkan perhatian khusus untuk memperkecil kemungkinan terkikisnya budaya lokal.
“Masyarakat di desa adat juga harus bisa mengikuti perkembangan zaman, agar adat budaya Indonesia tetap terjaga eksistensinya,” ujarnya di Jakarta KAmis (21/7/2016).
Menteri Marwan mencontohkan, pelatihan dan pembinaan masyarakat adat pernah digelar di Bali Bulan Juni 2016.
Tema diambil adalah mejejahitan, yakni keterampilan dari dari dedaunan yang erat kaitannya dengan upacara keagamaan di Bali.
“Mejejahitan ini khas sekali di Bali. Jangan sampai ini terlupakan, karena ini adalah salah satu dari identitas bangsa kita,” katanya.
Menurutnya, pelatihan dan pembinaan terhadap masyarakat adat tidak serta merta hanya berkaitan dengan tradisi dan budaya saja.
Namun pelatihan juga digelar, agar masyarakat adat dapat memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi desa.
Misalnya di Kalimantan Selatan kemarin, kita latih masyarakat adat di sana dalam hal ini suku dayak, untuk bagaimana dapat mengelola dan memasarkan hasil pertanian dengan baik.
“Karena bicara soal tradisi, mereka sudah sangat menguasai. Tinggal bagaimana masyarakat adat di sana bisa bertahan hidup dan taraf ekonominya meningkat,” urai Marwan.
Menurutnya, pelatihan terhadap masyarakat adat yang difasilitasi oleh Kemendes PDTT tersebut, disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat adat setempat. (wan)