Kabarnusa.com –
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa
PDTT) Marwan Jafar meminta agar penyaluran dana desa segera disalurkan.
Untuk itu para kepala daerah diminta mempercepat penyalurannya agar
jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah.
Dia mengingatkan, para kepala daerah soal dana desa ini agar segera disalurkan ke desa-desa.
“Kalau
lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum
dan atau dana bagi hasil daerah” tegas Marwan di Jakarta dalam
keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com Minggu (27/9/2015).
Pemerintah
telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang
mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran
dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang
menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.
Saat ini dana desa menjadi andalan pemerintah dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa.
“Ini
sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk
mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat
desa” ungkap Marwan.
Menteri asal PKB ini mengingatkan Kepala
Daerah mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS)
beberapa waktu lalu soal adanya penambahan jumlah penduduk miskin di
perdesaan, bahkan prosentasenya lebih besar dibanding penambahan warga
miskin di perkotaan.
“Harus ada respon cepat dari para Kepala
Daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung
digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa,
irigasi, sanitasi, dan sebagainya” imbuh Marwan.
Berdasar data
Kementerian Keuangan RI sampai dengan tanggal bulan ini diketahui
sebanyak 16,57 trilyun atau 80 persen dari 20,7 trilyun dana desa yang
dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. (ari)