KabarNusa.com – Kalangan aktivis lingkungan meminta komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menyikapi isu reklamasi di Teluk Benoa, Bali.
Jika Presiden Jokowi nenegaskan komitmennya untuk menjaga laut sebagai peradaban masyarakat Indonesia dengan memperkuat sektor kemaritiman, kini masyarakat menunggu realisasinya..
“Bali menghadapi persoalan tata kelola di Teluk Benoa, di mana teluk tidak difungsikan sebagai kawasan konservasi,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Bali Suriadi Darmoko di Denpasar, Senin (3/11/2014).
Pemerintah diingatkan komitmennya untuk menjaga fungsi teluk sebagai kawasan konservasi dengan mengembalikan fungsi Teluk Benoa.
Salah satu komitmen yang mesti ditunjukkan adalah membatalkan Perpres 51 / 2014 tentang reklamasi Teluk Benoa.
Karenanya, langkah yang mesti dilakukan Susi, melakukan evaluasi ulang dan pemeriksaan dalam proses hingga terbitnya Perpres 51.
“Proses terbitnya Perpres 51, mengabaikan beberapa fakta penting yakni tidak dilibatkannya partisipasi masyarakat. Perpres itu mengabaikan Fãkta adanya penolakan masysrskat, ini yang diabaikan pemerintahan Preside SBY,” tegasnya lagi.
Walhi dan elemen masyarakat lainnya meminta dikaji ulang iizin reklamasi yang diberikan PT TWBI untuk mengelola atau pemanfaatan kawasan Teluk Benoa untuk kepentingan non konservasi seperti untuk sarana akomodasi pariwisata.
Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya belum melihat adanya respons dari Presiden Jokowi atas aspirasi penolakan reklamasi dari masyatakat Bali
“Saya belum lihat adanya respons serius dari jokowi,” tegas dia. Menurutnya, Jokowi mesti membuktikan konitmennya dalam menejaga kawasan konservasi kemartiman dengan mengembailan fungsi Teluk Benoa.
Kementerian KP yang dikomandani Susi mesti mengevaluasi atas kebijakan sebelumnya yang memberikan izin pemanfaatan umum untuk konservasi Teluk Benoa.
Apalagi, sesuai komitmen Presiden SBY untuk mewujudkan 20 juta kawasan konservasi perairan yang ditargetkan hingga 2020.
“Saat ini, baru terealisasi sekira16 juta kawasan konservasi, dengan reklamasi Teluk Benoa, bukannya menambah kawasan konservasi perairan malah sebaliknya mengurangi,” sambungnya
Belum lagi dengan daerah lainya seperti di Sulawesi yang juga ternacam kawasan konservasi akibat pemanfaatan untuk kepentingan umum atau non konservasi.
“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kawasan konservasi lainnya di Indonesia, jadi.jangan dianggap kecil masalah, harus ditangani serius dan secepatnya,” tutupnya.(rma)