Menteri Susi Tegaskan Penenggelaman Kapal Ikan Ilegal Demi Kedaulatan Laut

12 Mei 2019, 09:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/humas kkp

Natuna – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan langkah tegas dengan menenggelamkan kapal ikan asing ilegal merupakan cara terbaik dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Susi lalu menyandingkan hal itu dengan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singapura, dalam menjaga kedaulatan lautnya.

Menurutnya, Singapura yang kecil pun tidak memagari lautnya dengan kapal-kapal perang, namun Singapura memagari dengan akuntibiltas, integritas, dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia.

“Nah, kita Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” tandasnya saat memimpin langsung penenggelaman kapal ikan asing ilegal di Perairan Natuna, Riau.

Pemusnahan merupakan cara yang wajar yang juga diterapkan oleh negara-negara lain terhadap kapal pelaku illegal fishing, termasuk terhadap kapal Indonesia yang melakukan hal serupa di negara lain.

“Cara inilah yang terbaik. Hal ini juga diterapkan di negara lain seperti Australia yang membakar kapal Indonesia bila masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan mereka,” tegas dia.

Ia secara khusus, menambahkan pentingnya untuk menjaga Laut Natuna yang secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan. Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang (loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.

Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting di antara negara-negara tetangga kita. Konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan muncul yang bisa menganggu perdamaian.

Untuk itu, negara harus dijaga dengan cara Dengan memastikan bahwa hukum itu tidak ada lubang kelemahan. “Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” demikian Susi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014.

Hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini