Menteri Trenggono Pastikan Percepatan Perizinan Nelayan Muara Angke

4 Februari 2026, 10:27 WIB

 

Jakarta, Harapan baru bagi nelayan Muara Angke. 3 Februari 2026 Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmennya mempercepat penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Ia memastikan, jika seluruh persyaratan lengkap, izin tak akan berbelit dan bisa rampung dalam waktu maksimal satu minggu.

“Tidak boleh bertele-tele. Kalau syarat terpenuhi, izin harus segera keluar,” tegas Trenggono saat meninjau langsung kepadatan kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto.

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan nelayan. Para pemilik kapal mengungkapkan keresahan mereka atas penumpukan kapal yang semakin parah di pelabuhan.

Untuk mengurai masalah, Menteri Trenggono menyampaikan langkah konkret: 67 kapal mangkrak akan segera dipindahkan ke lokasi lain dengan dukungan Pemda DKI Jakarta.

“Kapasitas pelabuhan sudah tidak memadai. Manajemen pengelolaan juga harus dibenahi,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Trenggono berencana bertemu langsung dengan pemilik kapal pada Kamis mendatang.

Ia menekankan kapal rusak tidak seharusnya berada di area bongkar muat karena menghambat aktivitas keluar-masuk kapal lain.

Kondisi cuaca ekstrem turut memperburuk situasi. Ribuan kapal terpaksa menunda melaut, sementara daya tampung pelabuhan hanya sekitar 500 kapal. Akibatnya, pelabuhan penuh sesak dan aktivitas terganggu.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menambahkan dorongan agar Pemda DKI Jakarta bersinergi dengan KKP.

Ia menilai kepadatan kapal bukan hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga menimbulkan risiko besar, termasuk bahaya kebakaran.

“Kapal rusak harus segera dikeluarkan. Saya melihat ada kapal bekas terbakar yang masih dibiarkan, juga kapal yang tidak bisa beroperasi. Walau pemiliknya masih membayar sewa, kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar bagi nelayan lain,” tegas Titiek.

Dengan langkah cepat pemerintah dan dukungan DPR, diharapkan nelayan Muara Angke dapat kembali berlayar dengan tenang, tanpa dihantui masalah kepadatan pelabuhan.***

 

 

Berita Lainnya

Terkini