Selain itu, melakukan kodifikasi atau omnibus law terhadap regulasi di bidang kelautan dan perikanan.
“Saya juga meminta untuk dilakukan pemetaan terhadap regulasi yang sudah ada dan kebutuhan regulasi guna mendukung pelaksanaan program terobosan. Termasuk mengevaluasi mana produk hukum yang masih berlaku, yang sudah tidak berlaku, dan yang masih tidak selaras atau tumpang-tindih satu sama lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum, Tini Martini menyatakan siap untuk melakukan analisis dan evaluasi untuk tata kelola kelautan dan perikanan dalam mendukung akselerasi program terobosan KKP.
Dugong Terdampar Mati di Sinjai, KKP Putuskan Ditenggelamkan ke Laut
“Kita akan sama sama mereviu dan membenahi. Sehingga tidak ada lagi peraturan di KKP yang disharmonis dan bertentangan. Semua peraturan akan relevan dan komprehensif,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.242 Keputusan Menteri dan Peraturan Menteri yang masih berlaku dan ada 1.162 lainnya yang sudah tidak berlaku.
Sejumlah peraturan yang masih berlaku ini nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi agar tidak menjadi produk hukum yang sleeping giant, sehingga nantinya akan diketahui langkah yang tepat untuk menciptakan regulasi KKP yang proporsional dan efektif dalam implementasinya.
KKP Dorong Pengembangan Komoditas Ikan Gabus Haruan Kalsel
Kegiatan analisis dan evaluasi ini diikuti oleh total 52 orang pejabat fungsional di bidang hukum, yang terdiri dari 25 orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan 27 Pejabat Fungsional Analis Hukum.***