Dugong Terdampar Mati di Sinjai, KKP Putuskan Ditenggelamkan ke Laut

Kepala BPSPL Makassar Getreda M. Hehanussa menjelaskan dengan pertimbangan kondisi tekstur lahan di lokasi yang didominasi oleh bebatuan, tidak memungkinkan Tim BPSPL Makassar untuk mengubur bangkai dugong tersebut sehingga memutuskan untuk ditenggelamkan.

10 Januari 2022, 10:14 WIB

Jakarta – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan dugong (Dugong dugon) ke luat karena tidak memungkinkan di kubur.

Dugong terdampar di Pantai Desa Passimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu 5 Januari 2021.

Berdasarkan hasil identifikasi, bangkai dugong sudah dalam keadaan membusuk sehingga masuk dalam kategori kode 4 atau mati.

KKP Dorong Pengembangan Komoditas Ikan Gabus Haruan Kalsel

Kepala BPSPL Makassar Getreda M. Hehanussa menjelaskan dengan pertimbangan kondisi tekstur lahan di lokasi yang didominasi oleh bebatuan, tidak memungkinkan Tim BPSPL Makassar untuk mengubur bangkai dugong tersebut sehingga memutuskan untuk ditenggelamkan.

“Proses penenggelaman dilakukan saat kondisi air laut pasang untuk memudahkan menarik bangkai ke arah laut,” tutur Kepala BPSPL Makassar Getreda M. Hehanussa dalam keterangan tertulisnya.

Diperoleh laporan dari Universitas Muhammadiyah Sinjai mengenai seekor mamalia laut terdampar pada Rabu, (5/1/2022), lalu.

Bayi Dugong Terdampar Penuh Luka di Polewali Mandar

Artikel Lainnya

Terkini