Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko mengatakan masalah minyak goreng di Tanah Air berawal dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar Internasional.
Pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di sejumlah wilayah.
Karena fenomena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan upaya penyelesaian secara holistik melalui Permendag No 6/2022.
KSP Dorong Kemendag Persingkat Waktu Tunggu Pengisian Stok Minyak Goreng
“Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic price Obligation (DPO),” tutur Moeldoko dikutip dari keterangan tertulis Sabtu (19/2/2022).
Kemudian, dDi sisi hulu Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen.
Menurut Moeldoko, implementasi kebijakan Kemendag sudah berdampak pada ketersediaan dan kestablilan harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.
Gappari Desak Pemerintah Ambil Langkah Terkait Turunnya Harga Minyak Goreng