Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif
OJK menilai langkah ini menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang solid, disiplin kebijakan makro, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global.
Moody’s menekankan, perekonomian nasional masih resilien berkat kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini mencerminkan kemampuan menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika global, sekaligus menjadi penopang terhadap risiko jangka pendek yang tercermin dalam outlook.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur,” ujar Friderica.
OJK juga menilai penempatan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan pembangunan jangka menengah dan panjang. ***

