BADUNG – Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( MP BPJS ) wilayah Bali-Nusra siap menampung dan membantu menyelesaikan semua persoalan dalam keanggotaan maupun pelayanan BPJS. Berkaitan dengan itu, MP BPJS Bali menyelenggarakan Rakorwil bertempat di hotel Attayana Jalan Sunset Road, Kuta Badung, Sabtu (25/2/17).
Rakorwil bertema “sosialisasi BPJS ketenagakerjaan” menghadirkan Koordinator MP BPJS Hery Susanto yang juga menjabat sebagai staff ahli komisi IX DPR RI, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur RSUP Sanglah, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Pada kesempatan itu Hery Susanto menyampaikan, tujuan Rakor menyatukan visi dan misi untuk selanjutnya membentuk posko-posko untuk mengakomodir keanggotaan BPJS serta menampung permasalahan-permasalahan dalam pelayanan BPJS.
“MP BPJS sendiri merupakan ormas yang terbentuk karena adanya korban-korban ketidakpuasan atas pelayanan BPJS,” ujar Korwil Wilayah Bali-Nusra Ahmad Baidowi. Lebih lanjut pria yang disapa Obay itu menyebutkan 75% permasalahan terkait BPJS terletak pada pelayanan di rumah sakit. Sebut saja seperti masalah antrian, ketidaktersediaannya kamardan seterusnya.
Berdasarkan temuan KPK tahun 2016 ada sekitar satu juta klaim bermasalah, disamping kurang adilnya pelaksanaan BPJS, antara lain anggota yang terlambat membayar terkena denda. “Sementara rumah sakit yang bermasalah tidak pernah dikenakan sanksi,” tukas Obay yang tokoh muda Nahdhatul Ulama (NU) Bali itu.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, “Menjadi tugas kita semua adalah bagaimana agar seluruh penduduk Bali menjadi peserta JKN sampai tahun 2019”.
Dengan demikian Bali dapat mencapai Universal Health Coverage ( UHC ) seperti Kabupaten Badung saat ini melalui program KBS ( Kartu Badung Sehat ). Hal itu tentunya, dengan tidak melupakan upaya memberikan pelayanan kesehatan terstandar dan bermutu baik.
Gubernur Pastka berharap melalui kegiatan ini semua pihak yang terlibat dapat menjadi duta JKN di masyarakat baik dalam usaha pencapaian UHC maupun mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan, baik di fasilitasi tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. (wan)