![]() |
Korwil MPBPJS Bali Nusra Achmad Baidhowi |
DENPASAR – Masyarakat Peduli BPJS Bali Nusra meminta pemerintah dan stakeholder lainnya agar tetap memperhatikan nasih para pengungsi Gunung Agung Karangasem dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Koordinator Wilayah MPBPJS Bali Nusra Achmad Baidhowi mengungkapkan, meskipun gunung agung sampai hari ini masih berstatus awas dan belum meletus,jumlah pengungsi sudah mencapai puluhan ribu yang tersebar di seluruh kabupaten di bali.
Permasalahan yang akan muncul salah satunya adalah persoalan kesehatan dan terhentinya produktifitas.
“Persoalan kesehatan dan terhentinya produktifitas bisa terjadi karena lamanya dipengungsian dan untuk gangguan kesehatan bisa timbul disebabkan penyakit bawaan para pengungsi,” katanya dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com, Selasa (2/10/2017).
Menurunnya produktivitas dan hilangnya penghasilan sudah bisa dipastikan karena sebagai pengungsi ototamis mereka tidak bisa bekerja lagi karena mereka meninggalkan rumah, usaha, hewan, ladang dan sawah mereka
Hal ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusi lebih awal agar tidak berdampak serius terhadap para pengungsi tersebut. Para pengungsi ini tidak semuanya memiliki jaminan kesehatan seperti asuransi umum, BPJS baik yang berbentuk KIS maupun BPJS mandiri.
Apabila terjadi gangguan kesehatan selama di pengungsian akan berdampak serius terhadap mereka karena biaya yang ditanggung oleh BPBD hanyalah biaya untuk penyakit yang muncul dan terjadi di pengungsian seperti diare, demam berdarah, tifus dll.
Sementara untuk penyakit bawaan seperti cuci darah, stroke, leukimia dan lainnya tidak ditanggung oleh BPBD. Melihat kondisi di atas, MPBPJS wilayah Bali NUSRA mendorong para stake holder di Bali untuk mengambil langkah-langkah solusi dini atas permasalahan di atas yaitu
Pertama, Pemerintah Provinsi Bali wajib menyediakan dana dan membayar sepenuhnya pengobatan penyakit para pengungsi yang tidak dicover BPBD
Kedua, dengan semangat gotong royong, kami mendorong partisipasi semua kabupaten/kota di Bali khususnya kabupaten karang asem untuk menyediakan dana kesehatan dan membayar sepenuhnya biaya pengobatan bagi para pengungsi yang tidak memiliki KIS, asuransi Umum dan BPJS mandiri
Ketiga pihaknya mendorong BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk moratorium iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi pengungsi sampai batas waktu tertentu yaitu sampai para pengungsi bisa pulang ke rumah masing-masing dan bisa bekerja kembali.
Keempat, alternatif lain yang bisa dilakukan adalah Perlu dilakukan koordinasi dengan dinas sosial baik di tingkat propinsi maupun kabupaten karang asem agar membayarkan iuran BPJS baik yang KIS maupun BPJS mandiri untuk para pengungsi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS mandiri maupun KIS selama pengungsian berlangsung agar tidak membebani keuangan BPJS terutama BPJS kesehatan yang sudah minus.
“Himbauan MP BPJS Bali NUSRA ini kami sampaikan semoga bisa dijadikan tambahan referensi para pengambil kebijakan terkait para pengungsi Gunung Agung di Bali,” tutupnya. (rhm)