Jakarta – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan yang menyebut nama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dalam sidang kasus perlindungan tayangan judi online.
MPSI menilai, peran Budi Ari sangat dominan dan sudah selayaknya diproses secara hukum.
“Kami sangat mengapresiasi keteguhan jaksa dalam mengurai benang kusut proteksi terhadap bisnis judi online. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum yang objektif dan sistematis,” kata Direktur MPSI Noor Azhari dalam keterangan tertulis.
Dalam tuntutan jaksa, disebutkan adanya pembagian keuntungan dari proteksi situs judi online. Budi Ari disebut menerima bagian paling besar.
“Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” ujar Noor, mengutip tuntutan tersebut.
Noor menyebut, fakta ini seharusnya jadi dasar kuat bagi penegak hukum untuk segera memproses Budi Ari. Ia juga mempertanyakan kenapa situs judi online masih marak, padahal secara teknis Kominfo bisa memblokir seluruh akses.
“Secara teknis, Kominfo mampu blokir semua situs judi. Tapi kenapa masih marak? Apakah karena Budi Ari masih punya kuasa memproteksi tayangan-tayangan judi itu?”, pungkas Noor.***