Mudahkan Pelayanan, 20 Desa di Badung Gunakan Teknologi Berbasis Android

15 Maret 2018, 09:43 WIB
egoverment
ilustrasi

BADUNG – Sebanyak 20 desa dari 46 desa di Kabupaten Badung telah memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam menopang pelayanan kepada masyarakat.

Upaya pembenahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Terbukti seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) ditargatken  harus sudah menggunakan teknologi berbasis android pada tahun 2018. Tujuannya, agar semua layanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah dan gratis.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung,  Putu Gede Sridana saat ditemui, Rabu (14/3/2018).

“Semuanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dan gratis,” ujar Sridana.

Saat ini, sebut Sridana, ada sekitar 20 dari 46 Desa di Badung atau sekitar 40 persen baru menggunakan tehnologi berbasis android. Hal itu disebabkan adanya berbagai kendala.

Meski masih memiliki beberapa kendala, namun target Pemkab Badung bisa tercapai dengan baik. Beberapa kendala yang dimaksud yakni kendala terkait jaringan internet, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendanaan.

Jika semua desa di Badung sudah berbasis Android, maka berbagai masalah seperti masalah administrasi kependudukan, surat pindah, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain-lainnya bisa digunakan lewat smart phone berbasis android.

Menyikapi beberapa kendala itu, Pemkab Badung pun sudah menyiapkan beberapa strategi. Untuk kendala jaringan internet, misalnya, akan dicoba dengan sistem offline. Untuk kendala SDM, maka akan diberikan pelatihan pelatihan agar petugas di desa bisa menggunakan aplikasi tehnologi.

Jika sudah mahir, ke depan setiap Desa akan diwajibkan untuk membuat profil Desa masing-masing dan bisa diunggah lewat informasi berbasi IT juga. Profil Desa ini juga diharapkan sebagai basis data kabupaten Badung.

“Jika sudah terealisasi, Pemdes tidak perlu lagi konsultasi datang ke Kantor DPMD Badung, melainkan cukup konsultasi lewat internet dengan waktu yang lebih cepat dan praktis,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini