Narkoba Impor Senilai Rp4,7 M Dimusnahkan di Bali

1 Juli 2015, 19:24 WIB

Kabarnusa.com – Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai negara yang diimpor ke Bali sepanjang tahun 2014 yang ditaksir senilai Rp4,7,Miliar.

 

Kapolda Bali, Irjen Pol  Ronny F Sompie  memimpin acara pemusnahakan yang dilakukan  bersamaan
peringatan HUT Polri ke -69 di Lapangan Renon Denpasar Rabu
(1/7/2015).

“Semua barang bukti narkoba  telah diputus pengadilan. Kita  bertugas memusnahkannya,” ujar Ronny.

Adapun brang bukti
yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 5194 gram, sabu-sabu seberat
2177,32 gram, kokain seberat 7,8 gram, hasis seberat 99,37 gram, MDVP
seberat 62,18 gram dan MDMA seberat 306 gram.

Dia menjelaskan,
barang bukti yang dimusnahkan berupa sampel sedangkan sisanya dibuang di
sebuah tempat yang tidak bisa dijangkau dan dipastikan tidak bisa
digunkan lagi.

Barang bukti itu berasal dari berbagai negara seperti Tiongkok,
Malaysia, New York, Afrika Selatan, India dan Belanda.

Semua barang haram itu
diselundupkan lewat paket pengiriman pos maupun melalui kurir baik lewat jalur darat dan udara.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini berarti kita telah menyelamatkan 15.245 generasi muda harapan bangsa,” katanya menambahkan. (kto)

Berita Lainnya

Terkini