![]() |
Nyoman Putra Suarya Atmaja dalam Coffe Morning di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali @2015 |
DENPASAR – Sudah bukan jadi rahasia umum
jika peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia
begitu marak dan sulit diberantas. Salah satu penyebabnya, karena modus
tindak kejahatan ini demikian cepat berkembang sehingga petugas kerap
kali kalah cepat bergerak mengantisipasi.
Fakta itu diakui Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Nyoman
Putra Suarya Atmaja, bahwa peredaran narkoba di Lapas termasuk di LP Kerobokan sampai saat ini
masih terjadi.
Menurutnya, pelaku narkoba tidak pernah
berhenti mencari segala macam cara, dalam mendapatkan barang haram itu.
Tidak hanya itu, mereka meski dibalik jeruji masih bisa mengendalikan
jaringan peredaran narkoba.
“Cara mereka memasukkan
barang itu tidak seperti yang kita kira, mereka dengan berbagai modus
untuk memasukkan narkoba ke Lapas,” kata Atmaja dalam coffe morning di
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Jalan Diponegoro, Denpasar, Jumat
30 Januari 2015.
Dari berbagai kasus narkoba yang dia
temukan di Lapas Kelas II A Denpasar (Kerobokan), barang haram itu kerap
masuk lewat pengunjung. Meskipun sudah banyak pelaku
yang ditangkap saat membesuk tahanan di Lapas, namun tidak menyurutkan
pelaku lainnya menjalankan aksi memasukkan barang haram di penjara.
Dicontohkan,
modus pelaku memasukkan barang lewat cara-cara yang hampir sulit
dipercaya bagi masyarakat kebanyakan. Barang haram itu bisa dimasukkan
lewat makanan, minuman dan benda-benda lainnya.
“Banyak
kasus narkoba diselipkan lewat makanan yang dibawa masuk, tissue bahkan
dalam gelas atau botol mineral,” katanya dalam acara yang dipandu
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Modus-modus
seperti itulah yang kerap dilakukan pelaku narkoba dan terus berubah
sehingga ketika diketahui modusnya mereka memakai cara-cara baru untuk
mengelabuhi petugas saat pemeriksaan sehingga barang haram itu masuk
sampai di tangan napi.
Belum lagi, banyak kasus barang
haram dimasukkan dari luar dengan cara dilempar ke dalam Lapas baik
menggunakna kertas atau batu. Sering petugas menemukan bungkusan atau
barang lainnya berisi narkoba. Karenanya, petugas terus belajar melihat bagaimana modus pelaku narkoba yang terus berubah-ubah.
“Itulah
kondisinya, mengapa tidak mudah memberantas peredaran narkoba dalam
Lapas,” tandas Atjama dalam acara yang dihadiri Wakapolda Bali Brigjen
Pol Nyoman Suryastra. Masalah pemberantasan dan
pencegahan narkoba di Lapas itu bukan semata tanggungjawab pihak Lapas
namun semua pihak aparatur dan masyarakat.
Kata Atmaja,
meskipin pengawasan ketat dilakukan di Lapas, jika di luar narkoba atau
di masyarakat masih bebas peredarannya, maka.hal itu juga akan
menyulitkan dalam upaya pemberantasa narkoba di dalam Lapas karena
barang haram itu kerap dipasok dari luar baik pengunjung atau masyarakat
lainnya dengan beragam modus. (rhm)