![]() |
Tiga anak punk digelandang petugas Satpol PP Kota Denpasar |
DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menertibkan gelendangan dan pengemis serta dan anak punk yang masih berkeliaran di sudut jalanan kota.
Ada 3 anak punk yang sedang mengamen dan 1 orang gepeng ditertibkan dalam aksi digelar di beberapa persimpangan jalan Kota Denpasar, Rabu 17 Oktober 2018 malam.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar, sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat.
“Ini upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan. Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera keempat pelanggar ini akan diberikan pembinaan untuk selanjutnya dipulangkan ke darah asal.
“Nanti kami akan pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang,” paparnya. (des)