KUPANG – Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat ada 5.995 investor yang berivestasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah itu terdiri dari 3.841 investor saham, 1.878 investor Reksadana serta 276 investor Surat Berharga Negara (SBN).
“Data tersebut tercatat hingga akhir Oktober 2018,” kata Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Supervisor 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Djustini Septiana kepada wartawan di Kupang, Kamis (29/11/2018).
Dari jumlah itu khusus untuk Kota Kupang, ada berjumlah 2.569 investor yang melakukan investasi di pasar modal yang terdiri dari 1.631 investor saham dengan total transaksi mencapai Rp39,64 miliar.
Sedangkan investor Reksadana berjumlah 808 investor serta investor Surat Berharga Negara berjumlah 130 investor. Kata Djustini, hal ini menandakan, masyarakat NTT khususnya warga Kota Kupang sudah mengerti berinvestasi.
Para investor ini semuanya sudah punya single investor identification (SID), makanya kami bisa mendeteksi. “Dan kalau sudah punya SID ini artinya mereka ini sudah investor benaran,” katanya.
Jika dibanding dengan jumlah penduduk Kota Kupang pada 2017 yaitu 438.005 jiwa, maka jumlah penduduk Kota Kupang yang sudah berinvestasi di sektor Pasar Modal sebesar 0.58 persen. Fakta ini menujukan perkembangan investasi di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu sudah sangat maju pesat.
“Ini sesuatu yang membanggakan jika dibanding dengan beberapa daerah lain yang justru lebih dekat dengan Jakarta namun tak sepesat di Kota Kupang yang jarak dar Jakarta sangat jauh,” katanya. Total Emiten Nasional saat ini ada sebanyak 612 emiten. Namun demikian, sampai saat ini belum terdapat emiten yang berkantor pusat di Kupang.
“Sampai saat ini belum terdapat kantor cabang Perusahaan efek/sekuritas ataupun manajer investasi di Provinsi NTT. Namun demikian, terdapat 9 Bank Umum yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Efek Reksadana (APERD),” jelasnya.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Keuangan Provinsi NTT, I Wayan Sadnyana mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2018 di Kupang.
Kegiatan ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 di berbagai kota di Indonesia. Kupang menjadi kota kedelapan diselenggarakannya program SEPMT di tahun 2018 ini setelah sebelumnya telah diselenggarakan di Surabaya, Semarang, Batam, Bali, Pematangsiantar, Tasikmalaya, dan Banjarmasin.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan stakeholder lainnya,” katanya.
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di daerah atas informasi aktual perkembangan di Pasar Modal, dan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berinvestasi yang cerdas dan aman.
“Selain itu, sebagai bentuk ajakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat menjadi investor di Pasar Modal dan sebagai wujud kongkret dari recycle pungutan OJK,” papar Wayan. (arh)