OJK: Bank Wakaf Mikro Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat

3 April 2021, 08:23 WIB
Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al
Kautsar Limapuluh Kota, Jumat 2 April 2021/ist.

Limapuluh Kota – Keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang terus tumbuh
dan berkembang akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga akan
mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

Karena itulah, Otoritas Jasa Keuangan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi
Masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan
mendapatkan akses keuagan untuk permodalan usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan, sinergi antara seluruh
pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program BWM, yang
memerlukan kerjasama berkesinambungan antara OJK dengan Pemerintah setempat,
para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh
masyarakat setempat.

“Keberadaan BWM yang terus tumbuh dan berkembang akan dapat meningkatkan akses
keuangan masyarakat, tegas Wimboh dalam Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM)
Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota, Jumat 2 April 2021.

Peresmian BWM Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota yang
telah beroperasi semenjak 3 Mei 2018 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua
Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina
PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga
Tokoh Masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.

Peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah
Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi
Bank Syariah Indonesia dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI
Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyampaikan keberadaan BWM di
Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu
pemberdayaan komunitas melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah.

“Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat
ekosistem syariah di Tanah Minang,” tandasnya lagi.

Kata Audy, berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis
Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu
memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat
atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah.

Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat
sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM PPM Al
Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada
1.120 nasabahnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya juga melakukan pertemuan dengan Gubernur
Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur di Kota Padang untuk
mendengar langsung perkembangan dan kendala-kendala yang dihadapi Pemrov
Sumatera Barat dalam mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya.

Juga dibahas terkait rencana sinergi dengan industri jasa keuangan dalam
melakukan pendampingan dan pengembangan UMKM di wilayah Sumatera Barat.

Wimboh menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK
bersama Pemerintah dan Bank Indonesia untuk bisa dimanfaatkan oleh para pelaku
usaha untuk kembali bangkit.

Sektor UMKM menjadi sasaran utama kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan
Pemerintah karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

“Berbagai kebijakan untuk mendorong sektor UMKM telah dikeluarkan OJK dan
Pemerintah seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta kebijakan
subsidi bunga bagi pelaku UMKM,” terang Wimboh.

Dalam rangka mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing Bank Wakaf Mikro, OJK
bersama dengan LAZNAS telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM
yang mencakup empat aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan (aplikasi BWM
Mobile), Digitalisasi Operasional, Digitalisasi Pengawasan BWM untuk mendukung
pengawasan secara real time.

Kemudian Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM melalui BWM Bumdes
Marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.

Platform UMKMMU ini merupakan program yang istimewa karena melibatkan
partisipasi seluruh Kantor Regional/Kantor OJK di seluruh Indonesia dalam
melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian,
pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wimboh turut mengajak para pelaku UMKM di Sumatera
Barat untuk dapat bergabung dalam platform UMKMMU untuk memperluas
pemasarannya dan mendapatkan pembinaan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini