![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Nyoman Suarsa (36) anggota yang bertugas di Polsek Susut Kabupaten Bangli, Bali tega menggorok leher Ni Luh Aristia Dewi (7) bocah perempuan usia 7 tahun hingga meregang nyawa, Jumat (12/6/2015) pagi tadi.
Oknum anggota polisi itu, diduga mengalami gangguan jiwa hingga tega melakukan perbuatan sadis kepada korban yang merupakan keponakannya.
Aksi sadis pelaku dilakulan di rumahnya Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Nyawa korban tak bisa diselamatkan setelah digorok dengan senjata tajam oleh pelaku pamannya sendiri di Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, sekira pukul 05.00 Wita.
Kepada wartawan, Kapolsek Susut AKP I Gusti Ngurah Yudistira, membenarkan anggotanya diduga melakukan tindak pembunuhan sadis terhadap dua korban.
Nyoman Miasa saksi yang mengetahui kejadian itu, sempat kaget mendengar jeritan dari dalam rumah dan mendatangi kamar melihat Aristia sudah terkapar berlumuran darah.
Tidak hanya itu, Komang Sudiani (30) korban kedua saat itu juga masih berada di kamarnya bersama pelaku juga terkapar berlumuran darah hingga akhirnya tewas
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” katanya lewat sambungan telefon dihubungi wartawan.
Kata dia, kedua korban tewas dengan luka gorok di bagian leher.
Pihaknya prihatin atas peristiwa yang dilakukan anak buahnya itu. Karenanya, dia hanya bisa mendoakan semoga kedua korban bisa diterima di sisi Tuhan. (rhm)