![]() |
Pasangan Koster-Cok Ace terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali/dok.kabarnusa |
DENPASAR– Pasangan I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang baru saja dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih diingatkan agar menjalankan pelayanan publik yang tidak diskriminatif dan menjauhkan kepentingan politik kelompok.
Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab memberikan beberapa catatan penting setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo.
“Pertama, Ombudsman Bali mengucapkan selamat, kiranya kedua pemimpin baru ini menjalankan amanat publik ini dengan baik dan bertanggung jawab,” ucap Umar Jumat (7/9/2018).
Kedua, Ombudsman mengapresiasi sikap kedua pasangan ini yang tidak menyatakan secara eksplisit dukungan politiknya kepada calon presiden tertentu.
Menurutnya,menyatakan dukungan ke salah satu Capres sesaat setelah dilantik adalah sebuah kekeliruan medasar, mengingat Gubernur dan wakil gubernur adalah penyelenggara negara.
Maka setelah dilantik politik calon gubernur terpilih seketika beralih dari politik praktis kepada politik kenegaraan. Itu sebabnya mereka disebut pula sebagai pejabat negara, bukan pejabat politik, ketiga,
“Ombudsman Bali mengingatkan bahwa pejabat negara terikat pada sejumlah azas perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pelayanan Publik yang menekankan sebuah pelayanan publik yang non diskriminatif atau tidak berpihak,” tandasnya.
Pihaknya melihat bahwa sebagai penyelenggara negara jabatan gubernur didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan politik kelompok.
“Kami berharap agar gubernur dan wakil gubernur memberi teladan dan memiliki standar tinggi dalam etika bernegara,”katanya mengingatkan.
Catatan terakhir, Ombudsman ingin menegaskan, kecerdasan bernegara suatu bangsa akan tercermin dari kepatuhan elitnya terhadap etika bernegara, bukan hanya kepastian hukum semata. (rhm)