Ombudsman:Sinergisitas Pengawasan Dorong Pemerintahan Bersih

30 Oktober 2014, 15:27 WIB

DENPASAR – Terbangunnya sinergitas antar instansi atau lembaga pengawasan antar satu dengan lainnya sangat diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Demikian pokok pikiran yang dirangkum dalam diskusi rutin yang digelar Ombudsman Perwakilan Bali yang mengusung tema strategi pengawasan yang efektif untuk penciptaan pemerintahan yang bersih.

Diskusi digelar di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar menghadirkan para pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam diskusi yang dikemas “coffe morning” dipandu Ketua Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibn Alkhatab berjalan menarik dan tajam membahas isu-isu penegakan hukum hingga tindak pidana korupsi. Beberapa kasus dibedah mulai Kasus pipanisasi air bersih di kabupaten Karangasem hingga dugaan korupsi proyek dermaga gunaksa yang menyeret mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.

Kepala Seksi Bidang I Intelijen Kejati Bali Nyoman Sucitrawan mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pipanisasi yang ditangani, awalnya justru yang disoroti soal pemenang lelang. “Setelah kami lakukan tahapan pemeriksaan kasusnya, justru yang ditemukan soal perbedaan spesifikasi pipa yang terjadi perbedaan cukup jauh sehingga terjadi kerugian negara,” kata Sucitrawan.

Diakuinya, pada tahap pembuktian dalam mengumpulkan barang bukti dan pemerksaan orang tidaklah mudah perlu waktu cukup lama. Padahal, penyidik hanya punya waktu dua bulan untuk bisa menyelesaikan berkas penyidikan.

Hal itu menjadi kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi apalagi jika proyek itu sudah berlangsung lama. Penyidik kejaksaan bahkan baru masuk ketika kasusnya sudah bergulir. “Mestinya kalau kami (jaksa) sejak awal bersama-sama ikut mengangani kasusnya akan lebih mudah proses penyidikan, karena sebelum dilimpahkan harus didukung alat bukti yang kuat,” tandasnya.

Hal tak jauh beda disampaikan Kepala BPKP Bali Didik Kridianto, untuk mengungkap praktek terjadinya kesewenangan atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara tidaklah mudah, perlu strategi tertentu. “Ya awalnya kita mulai dari pemeriksaan secara administrasi, kalau ditemukan pelaporan tidak transparan dan akuntabel barulah disana kita curigai ada apa-apanya,” sambungya.

Selama ini, petugas BPK memulai pemeriksaan berdasar berkas penyidikan. Untuk bisa membuktikan ada tidaknya harus lewat teknis dan strategi penyidikan tertentu. Pada bagian akhir, Kepala ORI Bali Umar menyimpulkan, bahwa aparatur intansi pengawasan harus lebih meningkatkan koordinasi dan singeritas untuk menciptakan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. (rma)

Berita Lainnya

Terkini