ORI Minta Pemerintah Kaji Kembali Rencana Jadikan Bandara Kertajati Embarkasi Haji

18 April 2018, 10:00 WIB
ALVIN%2BLIE
Alvin Lie/foto:istimewa

JAKARTA–  Demi keselamatan penerbangan Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali menggunakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk pemberangkatan Jemaah Haji tahun ini.

Anggota Ombudsman, Alvin Lie menyatakan, rencana tersebut terlalu dipaksakan. Rencana ini juga dinilai menanggung resiko cukup besar.

“Apalagi, panjang landasan pacu Bandara Kertajati hanya 2.750 meter,” katanya dalam rilis diterima Kabarnusa.com Selasa 17 April 2018..

Secara teknis, Bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777, dengan muatan penuh (penumpang, bagasi, bahan bakar dan logistik) untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi.

“Apabila terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal atau gangguan teknis saat tinggal landas atau mendarat, resikonya terlalu besar,” katanya.

Guna mengatasi sempitnya marjin keselamatan, maskapai pengangkut (Garuda Indonesia) berencana untuk meminimalisir beban pesawat, dengan hanya mengangkut penumpang beserta bagasi saja, tanpa logistik seperti makanan/ katering, dan bahan bakar secukupnya untuk terbang dari Kertajati ke Soekarno-Hatta.

Pengisian bahan bakar serta logistik yang dibutuhkan untuk penerbangan menuju Jeddah, akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kata Alvin, hsebenarnya Bandara Kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan untuk pengoperasian pesawat berbadan lebar yang akan digunakan mengangkut Jemaah Haji.

Ia berpandangan, pola penerbangan Kertajati – Jeddah dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta, tentu menambah lama durasi penerbangan. Diperkirakan, proses pemuatan logistik dan pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta akan membutuhkan waktu sedikitnya 90 hingga 120 menit.

Tambahan durasi penerbangan ini pada akhirnya akan berimbas terhadap beban fisik dan mental Jemaah Haji.

Di samping itu, lanjut Alvin, pola ini juga akan menambah kepadatan lalu lintas penerbangan di Soekarno-Hatta yang sudah mencapai 80 pergerakan pesawat per jam.

Jarak udara antara Bandara Kertajati dengan Bandara Soekarno-Hatta, hanya sekitar 185 kilometer, atau setara dengan jarak antara Bandara Soekarno-Hatta dengan Bandara Radin Inten,

Lampung.

Jika diterbangi langsung, jarak tersebut dapat ditempuh dalam 15 menit. Namun peraturan lalu lintas udara, mengharuskan pesawat mengikuti jalur lalu lintas penerbangan, sehingga lama penerbangan menjadi sekitar 45 menit hingga 1 jam, tergantung kepadatan

lalu lintas udara di Bandara Soekarno-Hatta.

Alvin juga mempertanyakan, apakah Bandara Kertajati sudah terdaftar dan mendapat persetujuan (flight approval) dari pemerintah Arab Saudi sebagai titik embarkasi Haji, yang merupakan persyaratan mutlak bagi operasi pengangkutan Haji.

“Jika belum, Bandara Kertajati hanya berfungsi sebagai Bandara Pengumpan (Feeder). Sedangkan bandara embarkasi sesungguhnya adalah Bandara Soekarno-Hatta,” tegas Alvin.

Jika Bandara Kertajati hanya berfungsi sebagai feeder, imbuhnya, maka demi keselamatan penerbangan, akan lebih baik jika Jemaah Haji diangkut menggunakan pesawat Airbus A320 atau Boeing 737 dari Bandara Kertajati menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Konsekuensinya adalah dibutuhkan waktu lebih lama untuk singgah dan pindah pesawat di Bandara Soekarno-Hatta serta membengkaknya biaya operasional Garuda,” tandas Alvin.

Saat ini, Bandara Kertajati baru selesai pembangunan infrastruktur dasarnya. Sedangkan sistem pendukung seperti koneksi internet, transportasi multi-moda dan alur pelayanan, belum terbukti handal dan lancar, sehingga berpotensi mengalami berbagai kendala dalam beberapa bulan pertama, sebagaimana yang terjadi pada awal pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Demi menjamin keselamatan, kelancaran dan kenyamanan Jemaah Haji, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pengoperasian Bandara Kertajati untuk embarkasi Haji tahun 2018,” kata Alvin.

Ia menambahkan, untuk tahun depan, jika panjang landasan pacu sudah tuntas menjadi 3.200 meter dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti Asrama/ Penampungan Calon Jemaah Haji dan fasilitas pelayanan kesehatan, sudah tersedia serta terbukti kehandalannya, Bandara Kertajati akan lebih layak dan siap untuk berfungsi sebagai embarkasi Haji.(*)

Artikel Lainnya

Terkini