Pangkalan LPG Fiktif Digerebek di Denpasar: Subsidi Akan Tepat Sasaran!

PT Pertamina Patra Niaga, dan Disperindag Bali melancarkan operasi senyap di Panjer, Denpasar. Tujuannya satu: memastikan gas LPG 3 kg bersubsidi tidak lagi jadi bancakan pangkalan nakal!

26 Juni 2025, 08:49 WIB

Denpasar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga, baru saja melancarkan operasi senyap di Panjer, Denpasar. Tujuannya satu: memastikan gas LPG 3 kg bersubsidi tidak lagi jadi bancakan pangkalan nakal!

Operasi yang melibatkan berbagai instansi vital ini – dari Satpol PP hingga Dinas Pariwisata – bukanlah isapan jempol belaka. Ini adalah jawaban atas jeritan pilu masyarakat Desa Panjer yang sudah lama dibuat pusing tujuh keliling mencari “si melon” yang seolah lenyap ditelan bumi.

Dari total 30 pangkalan terdaftar, enam di antaranya langsung jadi target utama. Dan hasilnya? Mengejutkan!

I Wayan Pasek Putra, Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali, tak menutupi kekesalannya. “Sidak rutin ini seharusnya menjaga distribusi, tapi laporan kelangkaan masih membanjiri kami,” ujarnya.

Dan benar saja, dari enam pangkalan yang disisir, dua di antaranya terbukti fiktif! Satu pangkalan bahkan tak berwujud, lenyap entah ke mana. Yang lain, beroperasi tanpa palang resmi, seolah sembunyi-sembunyi dari pantauan.

Tak ada ampun! PT Pertamina Patra Niaga langsung mengambil tindakan tegas: Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)! Ini adalah pesan keras bagi siapapun yang berani mempermainkan jatah subsidi rakyat.

Bagi pangkalan yang kedapatan “bermain” harga di atas batas Rp18.000 atau melakukan penjualan ilegal (canvassing), mereka harus meneken Surat Pernyataan Bermeterai. Ini bukan sekadar formalitas, ini adalah janji untuk tunduk pada aturan main pemerintah, termasuk Surat Edaran Direktur Jenderal Migas dan Keputusan Gubernur Bali.

Zico Aldillah Syahtian, Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan kembali komitmennya. “Sidak ini adalah benteng pertahanan kami untuk stabilitas LPG 3 kg, demi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM,” tegasnya.

Pesan Zico jelas: seluruh pangkalan wajib menyalurkan LPG 3 kg dengan jujur dan tepat sasaran! Operasi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan Pertamina tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat kecil diganggu gugat. Ini adalah awal dari penertiban yang lebih luas, demi memastikan “si melon” benar-benar menjadi hak mereka yang membutuhkan. ***

Berita Lainnya

Terkini