![]() |
Gubernur Bali I Wayan Koster saat menerima audiensi rombongan Ombudsman Perwakilan Bali |
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster berencana melakukan pemangkasan jabatan eselon di lingkungan Pemprov Bali seraya memindahkan aparatur sipil negara (ASN) itu ke fungsional.
Terkait langkahnya itu, pihaknya menjamin perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak menimbulkan gejolak.
“Sudah diperhitungkan secara cermat,” tegas Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (9/12/2019).
Ia menilai perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. “Sebenarnya fungsional menguntungkan tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Menurutnya dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur. Kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik.
Itu sebabnya ia mendukung ORI Bali untuk menjalankan fungsinya sehingga pelayanan publik di Bali semakin baik. Keberadaan ORI Bali sangat strategis untuk membenahi pemerintahan.
“Bantu saya memperbaiki birokrasi,” pinta pria kelahiran Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Pada bagian lain, Koster mengatakan beberapa Pergub dan Perda yang dikeluarkannya sudah menunjukkan outcome yang menggembirakan, namun tahun 2020, akan digenjot agar lebih efektif.
Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan beberapa hal. Pertama terkait survei kepatuhan yang akan dilakukan ORI Bali pada tahun 2020. ”Kita minta agar OPD segera berbenah melengkapi standar yang dibutuhkan untuk itu,” kata Umar
Sedangkan terkait rencana pemangkasan eselon di Pemerintah Provinsi Bali sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya meminta agar jangan sampai menimbulkan gejolak.
“Kita minta supaya tidak terjadi gejolak sosial karena akan banyak orang kehilangan jabatannya,” katanya mengingatkan. Kemudian ia menyinggung terkait Pilkada serentak 2020. Pihaknya berharap Gubernur Bali memperhatikan nasib penyelenggara di tingkat bawah.
Salah satunya, ia mengusulkan agar ada asuransi tenaga kerja untuk pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi seperti pemilu sebelumnya dengan banyak petugas yang sakit dan meninggal. (rhm)