KabarNusa.com – Mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca putusan MK terkait gugatan Pilpres, jajaran Polres Tabanan, kodim 1619 Tabanan dan Satpol PP Kabupaten Tabanan menggelar patroli gabungan di Jln. Soekarno, Tabanan, Kamis (21/8) malam.
Patroli gabungan yang melibatkan 67 personel ini terdiri dari polisi 35 orang, TNI 19 orang dan Satpol PP 13 orang ini menyasar semua kendaraan yang masuk kota Tabanan dari arah Jawa.
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono saat memimpin apel malam siaga satu di halaman Mapolres Tabanan sebelum pelaksanaan patroli gabungan kali ini sasaran utama senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
” Razia hanya menyasar sajam, senpi, bahan peledak dan berbahaya lainnya. Tidak ada pemeriksaan SIM dan STNK,” tegasnya.
Sebelumnya pada pagi harinya juga digelar apel bersama yng melibatkan 430 personel Polres Tabanan, 30 personel Satpol PP dan 200 personel TNI Kodim Tabanan.
Apel pagi di pelataran TMP Pancakatirta tersebut dipimpin langsung Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Rudi Hermawan didampingi Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono.
Usai apel gabungan TNI/Polri tersebut melakukan patroli bersama dengan menyisir pada beberapa instansi seperti, kantor KPU, Panwas, DPRD, kantor bupati dan diberbagai titik di Tabanan.
“Wilayah kota Tabanan, Kediri dan pada jalur utama Tabanan kami pandang sebagai daerah rawan makanya kemi berikan atensi yang lebih,” ucap Dekananto.
Hal senada diungkapkan oleh Dandim 1619/ Tabanan, Letkol. Inf. Rudi Hermawan yang menegaskan pihaknya senantiasa melakukan upaya untuk menjadikan Daerah Lumbung Beras Bali ini dalam kondisi aman terkendali.
Terlebih mengingat masyarakat Tabanan memiliki karakter yang unik dalam hal berpolitik.
Dia yakin masyarakat Tabanan akan tetap saling menjaga kondusifitas daerah. Hal ini dikarenakan, masyarakat Tabanan sudah cerdas dalam berpolitik.
Harapan kami apapapun hasil keputusan MK, kondisi Tabanan tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (Gus)