Jakarta – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan membakar Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Pantai Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menghindari penyebaran penyakit ke warga.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan bahwa mamalia laut yang ditemukan merupakan jenis Paus Sperma (Physeter macrocephalus) dengan kondisi sudah kode 4 yaitu mengalami pembusukan tingkat lanjut.
“Saya sangat apresiasi atas kesigapan petugas petugas di lapangan. Ini sesuai dengan semangat KKP Accelerate.
Ikan Hiu Paus Terpantau Kemunculannya di Perairan Kaimana Papua Barat
Menurut laporan petugas, hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik menunjukkan bahwa mamalia laut yang terdampar merupakan jenis Paus Sperma dengan panjang tubuh sekitar 8,7 meter, lebar badan 1,8 meter.
“Saat ditemukan, kondisi bagian ekor sudah tidak ada,” ungkap Pamuji Lestari dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Dijelaskan, perairan setempat masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu dan merupakan salah satu habitat atau koridor migrasi mamalia laut sehingga kejadian mamalia laut terdampar acap terjadi di wilayah ini.
KKP Targetkan Ekspor Perikanan USD7,13 Miliar pada Tahun 2022