Pedagang Bahan Baku Bebakaran Manfaatkan Peluang Tahun Baru Tanpa Pesta

31 Desember 2020, 18:23 WIB

Momen malam pergantian tahun diisi dengan acara kuliner di rumah bersama
keluarga sehingga peluang ini dimanfaatkan untuk para pedagang untuk
menjajakan dagangan seperti jagung dan lainnya/Agus Nugroho Purwanto

Sleman – Tahun baru 2021 di depan mata. Namun, di tengah pandemi
Covid-19 sejumlah pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru 2021 agar
tidak terjadi lonjakan kasus positif corona.

Tahun baru 2021 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan
tahun baru diwarnai sejumlah aturan, karena Indonesia masih menghadapi
pandemi.

Beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api, panggung
hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan
kerumunan.

Oleh sebab itu, momen ini dipergunakan oleh beberapa pihak untuk berkreasi
agar tidak jenuh namun aman untuk semua. Salah satu ide kreatif untuk
mensiasati kegiatan untuk tidak berpesta ditempat umum adalah membuat acara
keluarga di rumah sendiri.

Masing masing dapat mengolah ide ide agar tidak jenuh dengan cara membuat
acara bebakaran di rumah bersama keluarga. Bagi para pelaku UMKM juga dapat
mengambil kesempatan ini dengan menyediakan alat maupun bahan baku bebakaran.

Hal ini ditangkap oleh Diah, salah satu pedagang dadakan yang menjual jagung
manis mentah dan menjual arang kiloan di wilayah Stadion Maguwoharjo, Sleman.

“Semoga dengan situasi dan kondisi yang serba tidak menentu ini ada peluang
rezeki,” ucap Diah ditemui, Kamis (31/12/2020).

Diharapkan, masyarakat tidak perlu mengadakan pesta ditempat umum dan
menimbulkan kerumunan masa. Masyarakat dapat menciptakan suasana yang hangat
namun meriah hanya dalam lingkup keluarga kecil yang berada di rumah satu
lingkungan sendiri.

Mengingat saat pandemi, Diah tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes
dan disiplin 3M, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir
atau hand sanitizer dan menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
(anp)

Berita Lainnya

Terkini