Kabarnusa.com – Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tabanan mengikutsertakan
pegawainya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan berbuah manis.
Almarhum Gede Ketut
Surata salah seorang tukang sapu yang meninggal pada tanggal 7 Desember
2014 yang lalu, menerima santunan dari BPJS sebesar Rp. 21 juta.
Santunan
diserahkan Kepala Kantor BPJS Cabang Bali I. Sudirman Sinamora kepada
Putu Srinadi yang merupakan anak almarhum di Kantor DKP Tabanan, Jumat
(30/1/2015).
Dalam kesempatan tersebut Kepala DKP
Kabupaten Tabanan Wayan Sugatra, Kabid Pemasaran Informal BPJS Kantor
Cabang Bali I Ketut Arja Laksana.
Sudirman Sinamora mengatakan, ada dua program ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan yakni program kematian dan kecelakaan kerja.
“Kalau
para peserta meninggal biasa bukan karena kecelakaan kerja kami beri
tanggungan 21 kali gaji, namun kalau mereka meninggal karena kecelakaan
kerja kami tanggung sebesar 48 kali gaji,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, BPJS juga membantu pertanggungan obat maksimal Rp. 20 juta bila pesertanya masuk Rumah Sakit.
“Saat
ini kami sudah bekerjasama dengan seluruh RS pemerintah di Bali. Jika
para peserta kami mengalami kecelakaan dan mereka cacat seumur hidup,
selain menanggung pengobatan,kami juga melatih mereka sampai bekerja
mandiri dan kami biayai masuk BLK,” imbuhnya.
Wayan Sugatra pegawai di DKP mengaku diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan per 1 Oktober 2014.
Kata dia, program ini sangat membantu, untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para pegawai di instansinya.
“Ternyata
niat baik kami untuk ikut program ini berbuah manis. Hal ini bisa
meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan, mengingat biaya
prosesi upacara kematian di Bali cukup besar,” ujarnya. (gus)