Pegawai LPD Diduga Gelapkan Dana Puluhan Nasabah

11 Mei 2016, 00:00 WIB

Kabarnusa.com – Puluhan nasabah LPD Desa Pekraman Taman Sari Munduk Anyar Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana resah lantaran dana mereka diduga digelapkan oknum pegawai PWT (35).

Diketahui, PWT merupakan pegawai LPD yang menjadi petugas kolektor.

Informasi dihimpun di Munduk Anyar, Tegal Cangkring, Mendoyo, nasabah baru tahu ada dana mereka diduga digelapkan ketika kelompok banjar memiliki dana Rp 4 juta dan ditabungkan lewat kolektor PWT.

Rencananya dana itu akan dibelikan kursi namun ternyata uangnya tidak tercantum di LPD.

Padahal di buku tabungan sudah tercantum. Sehingga sejak itulah para nasabah menjadi resah dan mempertanyakan uang milik mereka.

“Ini khususnya dana yang disimpan lewat PWT,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan di media, Selasa (10/5/2016).

Dari informasi, pihak badan pengawas (BP) intern LPD Munduk Anyar juga sudah menelusuri masalah ini. Diduga dana yang digelapkan sampai puluhan juta.

Pihak kolektor juga hingga saat ini belum dipanggil dan diklarifikasi dan masalah dibiarkan berlarut-larut.

Bahkan dari pihak LP LPD Kabupaten juga belum turun untuk mengecek masalah ini.

Oknum tersebut diduga melakukan modus dengan mengambil dana nasabah dan hanya di catat di buku tabungan serta salinan notanya diganti atau tidak disetorkan ke kasir LPD.

Ketua LPD Munduk Anyar Nyoman Tarma dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya oknum karyawan LPD yang telah menggelapkan dana nasabah.

Pihaknya sudah klarifikasi dan PWT mengakuinya. Sekarang yang bersangkutan sedang sakit.

Pihak LPD sedang melakukan pengumpulan dana berapa sebenarnya dana nasabah yang dipakai dan tidak masuk ke LPD.

“Jika sudah jelas nanti akan kami rapatkan sedangkan sanksi akan diserahkan ke BP LPD,” imbuhnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini