Pegawai Pemprov Bali Diharapkan Pegang Teguh Budaya Kerja “Taksu”

14 Maret 2019, 03:00 WIB
sosialisasi%2Bpemprov
Sosialisasi budaya kerja dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali

Denpasar – Budaya kerja yang disebut “Taksu” diharapkan dimiliki oleh seluruh pegawai atau Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Lima nilai Budaya Kerja yang telah ditetapkan dimaksud yaitu bernama TAKSU singkatan dari Tanggung Jawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras dan Unggul. Kelima nilai ini merupakan representasi dari sekian banyak nilai yang dianut oleh pegawai agar dapat bekerja dengan baik.

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, maka Pemprov Bali melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menggelar acara Sosialisasi Penerapan Budaya Kerja bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Litbang Provinsi Bali, Rabu (13/3).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indera dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah menyampaikan, kegiatan memiliki makna yang strategis dalam upaya membangun mind set dan budaya kerja (culture set) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

“Perubahan sistem, aturan, kebijakan relatif lebih mudah dan cepat, namun mengubah mind set dan culture set memerlukan upaya yang terus menerus dengan strategi yang tepat dan konsisten,” ujarnya sembari menanbahkan pentingnya internalisasi dan sosialisasi dalam sebuah kerangka institusi.

Betapa bagusnya sebuah aturan, sistem ataupun struktur dalam sebuah institusi bila tidak didukung dengan mind set dan budaya kerja (culture set) di dalam diri setiap aparatur negara maka tidak akan ada integritas dan kinerja yang tinggi.

Saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan nilai-nilai Budaya Kerja dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016. Melalui sosialisasi tersebut, Sekda Indera mengharapkan agar semua peserta memahami, menghayati dan berkomitmen untuk memegang teguh nilai-nilai budaya kerja.

Tidak hanya sampai di sosialisasi saja, namun juga dapat menginternalisasi nilai-nilai Budaya Kerja tersebut pada unit kerja masing-masing.

Lebih lanjut, acara yang juga dihadiri oleh agen perubahan di lingkungan Provinsi Bali berkesempatan mendapat sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Menteri PANRB Teguh Widjinarko.

Teguh menyampaikan bahwa suatu organisasi akan dapat bekerja dengan maksimal apabila individu didalamnya paham dan mencermati budaya yang ada.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan nilai-nilai Budaya Kerja dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016. Lima nilai Budaya Kerja yang telah ditetapkan dimaksud yaitu bernama TAKSU singkatan dari Tanggung Jawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras dan Unggul.

Kelima nilai ini merupakan representasi dari sekian banyak nilai yang dianut oleh pegawai agar dapat bekerja dengan baik. Jika kelima nilai tersebut benar-benar tertanam dalam hati, pikiran, sikap dan perilaku sehari-hari.

Dengan begitu, epat tercapai tujuan dari Reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan birokrat yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, dan memiliki semangat melayani dan pada gilirannya akan menjadi panutan (role model) bagi Pemkab/Pemkot se-Bali. (des)

Berita Lainnya

Terkini