Pelaku Bungkam, Polisi Yakin Ungkap Pembunuhan Bule AS

20 Agustus 2014, 17:27 WIB

KabarNusa.com – Polisi meyakini bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga negara Amerika Serikat (AS) Sheila (62) saat menginap di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali, meskipun kedua pelaku tetap bungkam.

“Kedua tersangka, masih bungkam, belum mau memberikan keterangan terkait tindak pembunuhan pada 12 Agustus 2014 yang disangkakan kepadanya,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo Rabu (20/8/2014)
.

Jika ditanya di luar kasus, mereka mau berbicara sebaliknya jika ditanya berkaitan tewasnya korban langsung bungkam.

“Keduanya hanya mau bicara jika didampingi kuasa hukum dari negeranya,” kata Kombes Djoko.

Informasinya, sudah ada pengacara dari Amerika yang akan mendampingi kedua tersangka yang kabarnya akan datang hari ini. Hanya saja, sampai siang ini, Djoko mengaku belum mendapat informasi soal kepastian kedatangan kuasa hukumnya ke Bali.

Polisi telah melakukan pemeriksaan seperti tes kesehatan fisik maupun kondisi kejiwaan kedua tersangka.

Disinggung soal sikap tidak kooperatifnya dua bule AS tidak menjadi masalah sebab pihaknya tidak terlalu mengejar pada pengakuan kedua pasangan itu.

“Kami fokus fakta-fakta yang didapat dan keterangan saksi. kKami punya bukti-bukti kuat berdasar fakta yang ada, tidak ada masalah dengan pengakuan tersangka, apakah mau mengelak atau tidak kooperatif, kami pegang fakta dan bukti-bukti kuat,” tukasnya.

Fakta-fakta yang didapat mulai keterangan 16 orang saksi yang diperiksa yang mengetahui, melihat, mendengar bagaimana peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di hotel bintang lima itu.

Berdasar semua keterangan saksi dan bukti yang kami dapatkan, menguatkan terjadinya tindak pidana kedua tersangka.

“Kami yakin bisa mengungkap dan membuat terang kasusnya,” tandas Djoko.

Kedua tersangka, dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 338 KUHP tentang pembunuhan.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka sudah dipisah penahanannya. Tommy ditahan di Mapolda Bali.

Sementara Heather yang tak lain anak angkat korban ditahan di Mapolresta Denpasar. (gek)

Berita Lainnya

Terkini