Kabarnusa.com – Ulah para penambang pasir laut di pantai Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana memang tidak pernah kapok meskipun aparat kepolisian telah menindak tegas.
Terbukti, dini hari tadi jajaran Buser Polres Jembrana kembali berhasil membekuk seorang pelaku penambangan pasir laut saat sedang beraksi di pantai Yehembang. Bahkan polisi hingga saat ini masih memburu dua orang pelaku yang melarikan diri saat digrebek.
Bahkan kabarnya saat pengrebekan pelaku, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena sejumlah pelaku berusaha melarikan diri.
Seorang pelaku yang berhasil dibekuk saat beraksi yakni, I Made Prawira Astawa (35), asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Pelaku dibekuk Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 02.00 dini hari saat sedang asik menimbun pasir laut. Pelaku melakukan penambangan dengan menggunakan skop dan sepeda motor untuk mengangut pasir laut ke tempat penimbunan.
Saat penangkapan tersebut sebenarnya ada tiga pelaku yang sedang beraksi. Masing-masing menggunakan sepeda motor.
“Tetaapi hanya satu yang berhasil kita amankan, sedangkan yang dua orang kabur meninggalkan sepeda motornya,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (17/5/2015).
Namun demikian, dia mengaku telah mengantongi identitas kedua pelaku dan masih dilakukan pengejaran mengingat pelaku kabur meninggalkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
Bendesa Pakraman Yehembang Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi mengaku sangat mendukung dan berterimakasih terhadap tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian.
Mengingat aksi para pelaku penambangan pasir laut sudah sangat kelewatan dan meresahkan warga lainnya.
Apalagi para pelaku melakukan penambangan di dekat Pura Rambut Siwi dan mengancam keberadaan pura serta lingkungan sekitar dari abrasi.
“Tapi sebenarnya pelaku-pelaku yang diamankan itu adalah mereka yang kecil-kecil. Sebenarnya ada pelaku utama yang melakukan penambangan secara besar-besaran. Sebenarnya pelaku ini yang harus ditangkap, tapi kayaknya dia licin dan ini menjadi PR pihak kepolisian dan desa pakraman,” tegasnnya.
Dia mencurigai, sulitnya menangkap pelaku penambangan yang berskala besar ini karena dibekengi oleh petugas, baik itu petugas kepolisian ataupun petugas dari desa pakraman.(dar)