![]() |
Pelatihan Manajemen Penanganan Darurat Bencana dibuka oleh Sekretaris Utama BNPB Harmensyah pada Senin (19/10/2020) secara virtual./ist |
Serang – Setiap kejadian bencana membutuhkan manajemen penanganan
darurat efektif dan akuntabel. Hal tersebut tentu dapat terwujud melalui upaya
terus menerus yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan menyelenggarakan pendampingan teknis
sistem komando penanganan darurat bencana atau SKPDB.
Sebanyak 105 personel dari 17 BPBD di tingkat provinsi dan 27 BPBD di tingkat
kabupaten dan kota menjadi peserta dalam pendampingan teknis ini. Pelatihan
Manajemen Penanganan Darurat Bencana dibuka oleh Sekretaris Utama BNPB
Harmensyah pada Senin (19/10/2020) secara virtual.
Harmensyah berpesan, peserta pendampingan teknis ini agar menjalani kegiatan
dengan bersungguh-sungguh sehingga pada saat kembali ke daerah masing-masing,
peserta telah memahami dan dapat mempraktikkan SKPDB pada saat bencana.
“Diharapkan, pemerintah daerah tidak tergagap dalam penanganan darurat
bencana,” ujar Harmensyah saat pembukaan.
Para pemateri topik manajemen penanganan darurat memiliki pengalaman dan
pemahaman yang sangat baik di bidangnya, salah satunya mantan Kepala BNPB
Syamsul Maarif yang memberikan materi kepemimpinan dalam penanganan darurat
bencana.
Menurutnya, kepemimpinan merupakan elemen sangat penting dalam manajemen
penanganan darurat. Tanpa kepemimpinan yang mumpuni, koordinasi dan operasi
tidak akan berjalan dengan baik.
Di samping itu, materi lain yang diberikan kepada para peserta antara lain
transformasi pusdalops, manajemen penanganan darurat bencana, koordinasi
multipihak, perencanaan oeprasi darurat, manajemen SKPDB, sistem pelaporan dan
jaringan komunikasi.
Pelatihan manajemen penanganan darurat ini berlangsung empat hari dari 19
hingga 22 Oktober 2020 di Serang, Provinsi Banten.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan menekankan pada aspek keamanan dan
keselamatan di tengah pandemi Covid-19, seperti mensyaratkan peserta untuk
swab antigen dan penerapan protokol kesehatan. (lif)