Kabarnusa.com – Delapan orang wanita dandanan menor ini menutup wajahnya saat digirig ke kantor Pol PP Pemkab Jembrana, setelah terjaring operasi antisipasi prostitusi menjelang puasa, Jumat (12/6/2015).
Demikian juga saat delapan cewek berwajah pas-pasan ini didata petugas, tetap berusaha menyembunyikan wajahnya dari jepretan kamera wartawan.
”Tolong jangan dipoto pak, malu nanti wajah saya kelihatan,” ujar salah satu cewek kafe yang terjaring operasi tersebut.
Kedelapan cewek kafe tersebut terjaring operasi Pol PP Jembrana dibawah pimpinan Kasi Trantib dan Tranmas Satpol PP Jembrana, I Gede Nyoman Suda Asmara.
Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan kos-kosan yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana di sasar.
“Dari sembilan tempat kos-kosan tersebut kita hanya berhasil mengamankan delapan wanita yang bekerja di kafe,” terang Suda Asmara.
Kedelapan cewek kafe tersebut setelah didata juga diketahui tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang wajib dimiliki bagi penduduk pendatang yang tinggal di Jembrana.
“Operasi ini juga untuk mengantisipasi kegiatan prostitusi. Apalagi sebentar lagi masuh bulan suci ramdhan,” ujar Suda Armara.
Kepada para pelanggar kependudukan, petugas mewajibkan membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus SKTS serta diberikan sanksi denda sesuai perda.(dar)