ilustrasi |
JAKARTA – Kementerian PANRB kembali akan melakukan evaluasi terhadap Polres, Polresta sampai Polrestabes khususnya dalam pelayanan SIM dan SKCK.
Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak peningkatan pelayanan publik yang dilakukan kepolisian.
Pada tahun lalu evaluasi hanya dilakukan terhadap 72 Polres, untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 204.
“Tahun 2018, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pada 204 Polres/ta/bes,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam video conference dengan Kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Sejak tahun 2015 Kementerian PANRB melakukan evaluasi pelayanan publik 57 Polres, kemudian bertambah menjadi 59 Polres pada 2016, dan 72 Polres pada 2017.
Untuk tahun 2018, evaluasi akan dilaksanakan terhadap 204 Polres, yang akan berlangsung hingga Oktober 2018.
“Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan SKCK,” kata Diah menegaskan.
Pihaknya mengingatkan bahwa Kementerian PANRB setiap tahun mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dengan tujuan untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
Peserta kompetisi mencakup seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, serta BUMD. “Polri merupakan instansi yang selalu mengirimkan inovasi untuk ikut dalam kompetisi ini,” tegas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Polri Bambang Sunarwibowo menyampaikan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan Polri hendaknya bisa disikapi sebagai pemicu bagi setiap Polda untuk melakukan perbaikan.
Kata dia, evaluasi yang dilakukan Polri ini melalui berbagai instrumen evaluasi seperti Indeks Tata Kelola (ITK), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Reformasi Birokrasi. (rhm)