Kedua pasangan calon Nomor urut satu Jaya-Wira dan nomor urut dua Panji-Budi (PADI) dalam pilkada Tabanan 2020 bersama-sama melepaskan burung merpati sebagai tanda diawalinya masa kampanye |
TABANAN – Pembukaan Kampanye Pilkada Tabanan 2020 ditandai dengan
penandatanganan pakta integritas dan deklarasi kampanye damai serta pelepasan
burung merpati oleh kedua pasangan calon (Paslon) nomor urut satu Komang Gede
Sanjaya-Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) dan paslon nomor urut dua AA Ngurah Panji
Astika dan Dewa Nyoman Budiasa (PADI) di halaman kantorKPU
Tabanan, Sabtu (26/9/2020) sore.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam sambutannya mengatakan sesuai
dengan tahapan Pilkada 2020, kampanye dimulai hari ini tanggal 26 September
sampai dengan tanggal 5 Desember nanti hendaklah selalu menerapkan protokol
kesehatan dan menghindari pertemuan dengan melibatkan kerumunan massa.
Metode kampanye bisa sepenuhnya diarahkan dalam bentuk media daring.
“Bila media daring tidak bisa sepenuhnya dan pertemuan tatap muka mesti
dilakukan, tetaplah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,
menjaga jarak dan membatasi jumlah massa yang hadir tidak melebihi 50 orang,”
paparnya.
Disebutkan, sesuai PKPU 13 tahun 2020 khusunya pasal 88C menyebutkan kegiatan
rapat umum, pentas seni, konser musik, jalan santai peringatan hut pantai yang
dijadikan momen kamnpanye yang melibatkan massa terlalu banyak semuanya sudah
dilarang dan diarahkan menjadi kampanye dalam bentuk daring.
“Hal ini semata-mata menghinbdari dan memotong penyebaran covid-19,” tegasnya.
Ketua KPU Tabanan berharap agar para kandidat berkompetisi secara sehat
dalam upaya memenangkan pilihan masyarakat Tabanan serta mematuhi protokol
kesehatan covid 19 sesuai dengan peraturan yang ada.
“Pesan kami sebagai penyelenggara, silahkan para kandidat bersaing secara
sehat menawarkan program kerja namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
di musim pandemi covid 19 saat ini, siapa pun yang terpilih nantinya adalah
bupati dan wakil bupatinya masyarakat Tabanan,” harapnya.
Bakal Calon Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dari Pasangan Calon (Paslon)
Nomor urut satu Jaya-Wira dalam statemennya seusai penandatanganan pakta
integritas mengemukakan kesanggupannya untuk mematuhi semua aturan pemerintah
dan KPU.
“Kami dari paslon Jaya-Wira dengan nomor urut satu memastikan kami akan
mematuhi aturan dari pemerintah, KPU serta protokol kesehatan dalam
pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan baik,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan AA Ngurah Panbj Astika dari Paslon nomor urut dua
Panji-Budi (Padi) yang siap mematuhi segala peraturan peraturan dan
prosedur kesehatan covid-19.
Adapun Pakta integritas yang ditandatangani kedua paslon menyatakan :
1) Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian
covid 19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6
tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU nomor
13 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang
berwenang.
2). Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan
dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan
tahun 2020 dan
3). Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggaran
peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19.
Selain menandatangani pakta integritas, pada kesempatan tersebut kedua paslon
juga menandatangani Baliho Deklarasi Kesepakatan Damai Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 yang diketahui oleh Ketua KPU, Ketua
Bawaslu, Bupati Tabanan, Kapolres Tabanan dan Dandim 1619/Tabanan.
Deklarasi kampanye damai yang ditandatangani pasangan calon berbunyi :
1). Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2). Siap mengamankan dan melaksanakan tahapan pilkada Kabupaten Tabanan tahun
2020 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Poin berikutnya;
3). Siap melaksanakan kampanye pilkada kabupaten tabanan tahun 2020 tanpa
hoax, politik sara dan politik uang.
4). Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5). Siap melaksanakan instruksi presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian covid -19.
Pembukaan Kampanye Pilkada Tabanan 2020 dihadiri Komisioner KPU Bali korwil
Tabanan, Anak Agung Raka Nakula, Ketua Bawaslu Tabanan, Bupati Tabanan yang
diwakili Sekda Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan dan tim kampanye
kedua paslon. (gus)