DENPASAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar menggelar gebyar memberikan potongan harga kepada masyarakat sebesar 50 % meliputi biaya sambungan baru di rumah masyarakat dan penyambungan kembali.
Program ini juga untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Tahun 2019 dengan akses pelayanan air minum 100% dan upaya pencapaian target jumlah sambungan Tahun 2017.
Dirut PDAM Kota Denpasar IB Gede Arsana mengatakan, PDAM Denpasar khususnya sambungan rumah (SR) belum bisa maksimal dilihat dari data terakhir bulan Oktober 2016 dengan jumlah pelanggan mencapai 82.500 sambungan.
Jumlah pelanggan ini baru mencapai 46% dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Denpasar dan target cakupan pelayanan yang ingin dicapai PDAM sebanyak 60%. Untuk mencapai cakupan target tersebut PDAM Denpasar memberikan potongan harga biaya standar Sambungan Rumah sebesar 50% atau sebesar Rp 657.500 untuk setiap satu unit sambungan rumah.
“Sebelumnya biaya standar sambungan rumah ditetapkan sebesar Rp 1.315.000 setelah diberikan diskon menjadi sebesar Rp 657.500,” ujarnya. Arsana menjelaskan, potongan harga biaya sambungan ini diberikan kepada calon pelangan PDAM dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk, Rekening Listrik pembayaran terakhir dan Materai 6000.
Demikian juga memberikan potongan penyambungan kembali sebesar 50 % dari biaya standar sambungan rumah sesuai kontruksi meter air kepada pelanggan air minum yang belum melunasi rekening air. Juga denda melampaui jangka waktu tiga bulan dari batas akhir pembayaran serta melunasi tunggakan air dan non air termasuk denda-denda lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk calon pelanggan PDAM akan diberikan biaya menyambungkan secara gratis jika jalur pemasangan sudah ada pipa induk. “Jika belum ada pipa induk berarti biaya menyambungkan dikenakan kepada calon pelangan PDAM,” ujarnya.
Calon Pelangan PDAM bisa mendapatkan biaya pemasangan dengan gratis asalkan bersedia menunggu satu tahun sampai ada perubahan program tahun selanjutnya. Penyambungan pipa induk tidak semerta-merta disambung begitu saja, karena PDAM Denpasar harus melihat efisien dan tidak efektifnya pemasangan.
Jika di wilayah itu banyak penghuni yang membutuhkan pemasangan baru maka akan membuat lebih efisien dilakukan pemasangan pipa induk. Jika dinilai tidak efisien maka pemasangan akan dibebankan kepada calon pelanggan.
Dalam percepatan pelayanan kepada pelanggan PDAM juga membuka layanan pengaduan di media sosial salah satunya Whatsapp maupun Pro Denpasar. Melalui layanan itu masyarakat bisa melakukan pengaduan dan akan segera ditindak lanjuti oleh PDAM sendiri. “Atas kekurangan yang dilakukan maka dari itu saya minta maaf,” harapnya. (gek)