“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” katanya mengingatkan.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.
“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden.
FKPT Bali Kompak Antisipasi Radikalisme dan Intoleransi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk diperintahkan melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial. Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik.
“Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik,” ucapnya
Diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air.
Moeldoko Tunjuk Made Edi Wirawan Pimpin HKTI Bali