Pemerintah Diminta Lakukan Pendataan Perusahaan yang Bagikan CSR di Daerah

3 Maret 2018, 08:37 WIB
DPD
Senator Mervin Komber saat bersama warga Papua Barat

JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber mendesak pemerintah daerah untuk mendata semua perusahaan yang beroperasi di daerahnya masing-masing khususnya yang menyelengggarakan CSR dan Community Development.

“Pendataan ini dimaksudkan agar didapatkan data yang jelas bagi perusahaan yang menyelenggarakan CSR dan Community Development,” ujar Senator Mervin, Jumat (2/3/2018).

Senator Cendrawasih ini menegaskan, perusahaan wajib bersama pemerintah daerah merancang penyelenggaraan CSR dan Community Development yang sesuai dengan kebutuhan daerah setempat dan karakteristik wilayah tersebut.

“Perusahaan yang tidak menyelengggarakan CSR dan Community Development, sebaiknya ditutup saja,” tegas anggota Komite 3 DPD RI.

Perusahaan wajib berkoordinasi dengan pemda dan dewan adat setempat dalam perencanaan kegiatan CRS dan Community Development. Langkah ini dimaksudkan, agar masyarakat adat disekitar wilayah operasional harus mendapatkan efek positif dari operasional perusahaan dimaksud. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini