Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Nol Persen SDM Bidang Kesehatan

Fasilitas insentif pajak terhadap barang yang diperlukan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) bagi tenaga kesehatan diperpanjang hingga akhir bulan Juni 2022

12 Januari 2022, 20:13 WIB

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa fasilitas PPh Final sebesar 0% (nol persen) atas tambahan penghasilan yang diterima sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Dengan demikian, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat serta tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga kebersihan, tenaga pengemudi ambulans, dan tenaga pemulasaran jenazah, yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan mendapatkan honorarium atau imbalan lainnya, dapat menerima penghasilan tambahan tersebut secara penuh karena dikenai PPh 0%.

Selain kebijakan insentif tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas insentif pajak terhadap barang yang diperlukan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kisah Nakes Terpapar Covid-19, Terus Bangun Optimisme saat Jalani Karantina

“Fasilitas insentif pajak terhadap barang yang diperlukan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) bagi tenaga kesehatan diperpanjang hingga akhir bulan Juni 2022,” sebut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Direktorat Jenderal Pajak DJP Masyarakat Neilmaldrin Noor dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (12/1/2021).

Dijelaskan, perpanjangan insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2021 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Bagi Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

DJP Bukukan Penerimaan Rp1.231,87 Triliun, Menkeu Sri Mulyani: Ini Hari  Bersejarah

Berita Lainnya

Terkini