Pemerintah Provinsi Bali Kuatkan Skema KPBU dalam Pelayanan Air Minum Bali SPAM Ayung 1

19 Februari 2021, 21:20 WIB

Denpasar – Dalam rangka mendukung Visi Gubernur dan Wakil Gubernur
Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana” bertujuan untuk mewujudkan Bali Era Baru dengan menata secara
fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama.

Aspek Alam Bali, Krama Bali, dan Kebudayaan Bali, dengan berdasarkan
nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai Sad Kerthi, dan
merupakan salah satu dari nilai Sad Kerthi adalah Penyucian Sumber Air, atau
disebut pula Danu Kerthi.

Penyucian Sumber Air dilakukan guna menjaga sumber kehidupan yang esensial
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan alam.

Maka perlu dilakukan sejumlah upaya mensosialisasikan dan mewujudkannya dengan
sejumlah cara.

Hal ini disampaikan oleh I Gede Indra Dewa Putra selaku Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setda Provinsi Bali saat membuka Focus Group Discussion (FGD)
Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung 1 Denpasar, Badung, Gianyar dan
Tabanan (Sarbagita) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
(KPBU), di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).

Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan
persepsi para stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerja Sama
Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

SPAM Ayung I merupakan rangkaian proyek dari Proyek Strategis Nasional
“SARBAGITA” di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan), Provinsi
Bali untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter
per detik, yang akan meliputi daerah pelayanan Kota Denpasar, Kabupaten
Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan, dengan sumber air baku
diambil dari Waduk Sidan.

Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme
Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) sehingga dapat memberikan manfaat serta
mendukung program percepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan sistem
air minum bagi Kawasan Strategis Bali Selatan.

Meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten
Tabanan, yang dikenal dengan sebutan “SARBAGITA”.

SPAM Provinsi Bali yang memberikan kesempatan kepada Badan Usaha untuk turut
serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi bali.

Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat
pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali.

Aktivitas domestic (rumah tangga) dan non domestic di Kawasan Sarbagita yang
sangat tinggi menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang
besar.

Kebutuhan air pada tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan mencapai 4.936,33 liter/detik.

Proyeksi hingga pada tahun 2040, kebutuhan untuk keempat Kabupaten dan Kota
tersebut mencapai 8.452 liter/detik, atau setara dengan 65% total kebutuhan
air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut.

Dengan kapasitas penyediaan air bersih yang saat ini dimiliki Provinsi Bali
tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040, sehingga dibutuhkan
perencanaan pembangunan infrastruktur.

Dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan bisa menjadi kesempatan yang baik
untuk berdiskusi dengan para narasumber yang hadir sehingga bisa diaplikasikan
dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
(riz)

Berita Lainnya

Terkini