Pemerintah Rancang Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19 di Keluarga

13 Oktober 2020, 06:37 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan
kabar baik itu saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin
(12/10/2020) sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat
Presiden./ist

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan
Bencana Nasional (BNPB) menyusun protokol kesehatan mencegah Covid-19 di
keluarga.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan kabar
baik itu saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020)
sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September
lalu,” ujarnya.

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal yang Pertama, protokol
kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar,
cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar maka pihak
mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana
proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

“Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota
keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam
rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita,” lanjut Reisa.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada
warga yang terpapar, bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat,
dilingkungan rumah juga penting, dari mulai menjaga kebersihan lingkungan
sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang
terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mereka (positif) justru yang harus dibantu,” katanya. Protokol ini dijelaskan
Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang
sangat tinggi.

Karena potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang
terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang
terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia
dan memiliki penyakit penyerta.

“Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah
klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga
ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain,
seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di
keluarga,” ujar Reisa.

Pemerintah pun katanya berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol
kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga
terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi
keluarga di masa pandemi.

“Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan
kapanpun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita
bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,”
pesan Reisa. (lif)

Berita Lainnya

Terkini