Pemerintah Upayakan PPKM Berbasis Mikro Guna Dorong Efektivitas Pembatasan

4 Februari 2021, 14:22 WIB

Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemi
Covid-19 secara lebih efektif.

Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan optimalisasi efektivitas
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis
mikro.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta,
seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (3/2/2021).

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat
lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari satgas
pusat sampai satgas terkecil,” ujar Airlangga dalam kesempatan tersebut
didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selain itu, pelibatan aktif berbagai unsur dari TNI/Polri hingga Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP), perlu untuk terus dilakukan. Selain untuk
meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menegakkan hukum, juga untuk
melakukan pelacakan kasus Covid-19.

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi
TNI/Polri, ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk
melakukan tracing,” sambungnya.

Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah akan memerhatikan kebutuhan
masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro. Menurutnya, penerapan PPKM
berbasis mikro ini nantinya akan dievaluasi secara dinamis.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang sekarang melaksanakan
pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Data dari pelaksanaan PPKM sebelumnya menyebutkan sejumlah provinsi mengalami
perbaikan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dari 98 daerah yang
menerapkan PPKM, Airlangga mengatakan, zona merah turun dari 92 menjadi 63
daerah.

“Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor dan tentunya yang
masih mobilitasnya masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun area
pemukiman sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian,” tutupnya.
(riz)

Berita Lainnya

Terkini