![]() |
ilustrasi |
Jembrana – Banyaknya kasus ijazah palsu atau bodong yang terungkap belakangan ini, juga mendapat perhatian serius Pemkab Jembrana, Bali. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada PNS atau pegawai di lingkup Pemkab Jembrana yang menggunakan ijazah bodong.
“Kami coba mengkaji dan melakukan pengawasan, siapa tahu memang ada yang menggunakan ijazah bodong,” terang Sekda Jembrana Gede Gunadnya, Minggu
(31/5/2015).
Namun hingga saat ini, memang belum ada temuan terkait PNS atau pegawai yang menggunakan ijazah bodong. Pihaknya tetap mengantisipasi sebagai pembelajaran bagi aparatur di pemerintahan.
Menurutnya, jika PNS ingin melanjutkan kuliah S2 harus mendapatkan izin dari Bupati Jembrana terlebih dahulu.
Jika tidak ada izin tentu dianggap tidak resmi jika itu dipakai untuk penyesuaian untuk meningkatkan golongan/peningkatan karir. (dar)