Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab.
Langkah ini diambil untuk menjaring pejabat yang profesional, kompeten, handal, dan akuntabel. Pembukaan seleksi ini mengacu pada surat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17206/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 23 September 2025.
Dua posisi yang akan diisi melalui seleksi ini adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan.
Syarat dan Tahapan Seleksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang juga Ketua Panitia Seleksi, menjelaskan proses pendaftaran dilakukan secara daring. Lamaran dan kelengkapan administrasi disampaikan dalam bentuk file PDF dan diunggah melalui situs resmi ASN Karier di alamat https://asnkarier.bkn.go.id. Ia menegaskan, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan JPT Pratama.
“Proses seleksi ini akan dilaksanakan secara transparan dan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susila.
Syarat umum bagi peserta seleksi antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal dua tahun, memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural sesuai standar jabatan.
Selain itu, pelamar wajib memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, berpangkat minimal Pembina (IV/a), berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
Tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak pada 1–14 Oktober 2025, yang hasilnya akan diumumkan pada 14 Oktober 2025. Peserta yang lolos kemudian akan mengikuti assessment test, penulisan makalah, serta wawancara akhir. Pengumuman hasil akhir seleksi direncanakan pada 22 Oktober 2025.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan seluruh pengumuman dapat diakses melalui papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Tabanan atau situs resmi www.tabanankab.go.id. Bagi yang membutuhkan penjelasan teknis, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di kantor BKPSDM Kabupaten Tabanan, Jalan Pahlawan No. 19 Tabanan, atau melalui telepon (0361) 811203 pada hari dan jam kerja.
Pemkab Tabanan berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih pejabat yang berintegritas tinggi, profesional, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas. ***