Pemkab Tabanan Ikuti Konferensi Kota Masa Depan dan Ramah Lingkungan di Jepang

2 November 2015, 14:06 WIB

jepang

Kabarnusa.com–  Pemkot Toyama, Jepang mengundang Pemkab Tabanan, Bali untuk menghadiri Konferensi Kota Masa Depan dan Ramah Lingkungan ke Lima yang berlangsung di Kota Toyama, 24 – 29 Oktober 2015.

Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa  mengungkapkan, undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama (MoU) yang sudah dilakukan  antara Kota Toyama dengan Pemkab Tabanan khususnya dalam pemanfaatan pembangkit listrik tenaga micro hydro.

Selain adanya MoU antara Pemkab Tabanan dan  Toyama  undangan tersebut juga dilatarbelakangi keterlibatan Tabanan pembangunan pertanian di Tabanan dari hulu sampai hilir perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak.

“Selain Pemkab Tabanan,  dalam konferensi tersebut Pemkot Toyama bersama Forum SE4ALL juga mengundang utusan PBB, ADB, dan beberapa negara lainnya seperti Filipina, Thailand, Malaysia, Brazil, Afrika, dan Timor Leste,” ujar Sekda Wirna Ariwangsa, Senin (2/11/2015)

Sekda Wirna Ariwangsa  hadir pada konferensi tersebut  didampingi  Asisten Bidang Ekbang Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tabanan I Nyoman Budana.

Menurut Sekda Ariwangsa,  salah satu yang disepakati dalam satu sesi pertemuan adalah Pemkot Toyama akan mendorong percepatan realisasi kerja sama yang telah mendapatkan persetujuan dari JICA.  Selain itu, Pemkab Tabanan diminta memfasilitasi dalam hal koordinasi dengan pemerintah pusat lewat dan beberapa departemen terkait.

Sedangkan dalam konferensi, beberapa kesepahaman dan kesepakatan yang dicapai antara lain menyangkut kondisi dunia saat ini yang mengalami gejala krisis di bidang energi. Dengan kondisi seperti itu, diperlukan langkah-langkah efisiensi dan efektivitas pemanfaatan energi.

Selain itu, diperlukan juga pemanfaatan teknologi di bidang energi terbarukan dan ramah lingkungan.
“Serta kerja sama antarnegara dan pemerintah kota maupun daerah yang bersifat internasional sesuai norma yang berlaku dengan azas saling menghormati dan mendapatkan manfaat bagi kedua belah pihak dan negara,” pungkasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini