![]() |
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto |
DENPASAR – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi ini merupakan kali kelima yang diterima Pemkab Tabanan sepanjang lima tahun terakhir ini secara berturut-turut.
Penghargaan Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Bali kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, pada acara Penyerahan LHP Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, se-Provinsi Bali yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Daerah Bali, Denpasar, Jumat, (24/5).
Terkait prestasi tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti seusai menerima penghargaan menyatakan rasa syukurnya. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dari semua pihak, terutama Rakyat Tabanan.
“Astungkara kita semua meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.
Menurut Bupati Eka Wiryastuti, raihan prestasi opini WTP ini menunjukan kinerja pertanggungjawaban keuangan di Tabanan berjalan dengan baik dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Kami berharap ke depannya agar semua pihak di kabupaten Tabanan, khususnya OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja guna mempertahankan Opini yang telah diterima,” katanya berharap.
Terkait hal itu, Bupati Eka berharap BPK bisa menjadi partner kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik termasuk pertanggungjawaban yang terbaik dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan.
Pada acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bali tersebut, Kepala BPK Perwakilan Daerah Bali, Sri Haryoso Suliyanto, mengatakan hal ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan Negara pada pasal 17 ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.
“Menurut Haryoso, laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari tiga laporan yaitu, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2018, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ditembahkan, seluruh Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Bali tahun ini mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas prestasi yang dicapai kami ucapkan selamat dan berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah terutama terkait dengan aspek sistem dan prosedur, aspek kebijakan, dan sumber daya manusia,” paparnya.
“Disebutkan, ketiga aspek ini merupakan aspek yang terus harus ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan Negara di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali,” pungkasnya. (gus)